ASGARNEWS, – Ketua lembaga pengawas pelayanan informasi publik (LP3) DPP jawabarat kang Gunawan yang akrab disapa kang Papau sekaligus ketum Gerakan Masyrakat Peduli Desa GM pede Nusantara dan yayasan pancar Kalijati Nusantara turut berkomentar soal maraknya pemotongan pemotongan sejumlah uang dari penyaluran bantuan BPNT, BBM, maupun PKH yang terjadi di beberapa daerah termasuk di Kabupaten Garut.
Ia juga turut mengomentari terhadap pemberitaan dari politisi partai PPP Ade Husna SPd MPD yang juga anggota DPRD kabupaten Garut terkait kekecewaannya dan penyesalannya terhadap maraknya pemotongan pemotongan tersebut.
Dari jasil investigasi dirinya , Kang Papau mengatakan, tentunya yang berani memotong itu tentunya orang orang yang punya wewenang, seperti ketua RT, RW, dan tentunya oleh pihak puskesos.
Dalam penemuannya, ternyata, terjadinya pemotongan pemotongan ini bertujuan untuk saling berbagi bagi masyrakat yang tidak mendapatkan bantuan, sementara yang dapat, itu itu juga.
“Ada yang tidak layak mendapatkan bantuan tapi malah dapat bantuan, ada itikad baik mereka melakukan pemotongan tersebut dan adanya upaya pembagian kepada yang belum dapat, katakanlah, contoh banyak RT , RW, bahkan termasuk Kepala Desa yang mengeluhkan carut marut dalam peroses penyaluran bantuan, kami ada pembaharuan data tapi tetap tidak ada perubahan dari dinas dinas yang berwenang,” kata Kang Papau.
Sementara, lanjut dia, para aparatur Desa itu diserang oleh masyrakat yang belum dapat bantuan, itu salah satu alasan mereka melakukan pemotongan.
“Saya bahkan saat berdialog dengan beberapa Rt RW, justru membuat catatan dan memberikan peringatan, awas pemotongan tersebut harus disalurkan untuk masyrakat secara murni, bagi yang memang belum mendapatkan, tapi semua itu harus di musyawarahkan dengan baik dan benar dan di buka kepada publik,” ujarnya.
Jadi pendapat saya, sambung dia, para Bupati, para anggota DPRD dan dinsos, kemensos harus turun terkait penomena penomena yang ada, jangan cukup menyayangkan, “Mohon maaf kalau berbicara kang ade husna itu adalah teman saya, sahabat saya sewaktu pesantren dan sampai sekarang, gak cukup menyesalkan, menghimbau, mengapresiasi tapi harus turun dan tangani dengan benar, pemerintah harus hadir, memberikan kepastian hukum, dan aturan tapi aturan yang dimiliki oleh publik dan untuk kepentingan publik, azas keadilan, kepropesionalan , harus dikedepankan,” katanya.
Ia juga mengatakan, dalam pandangan kami jiwa jiwa kepemimpinan yang baik dari RT RW yang berani melakukan pemotongan tapi jelas alokasinya dan dimusyawarahkan dengan baik itu juga patut dihargai, tapi catatan untuk diberikan kepada yg benar benar membutuhkan. Dalam penyaluran bantuan bantuan ini jujur l, Rt , RW, desa desa bahkan banyak diserang oleh para keluarga miskin yang tidak mendapatkan bantuan, dan dalam pandangan saya banyak peroblem di kemensos juga yang tidak di anggap tidak memperbaharui data data dengan baik.
“Semua unsur negara dari pusat sampai tingkat RW RT harus sinergi, dan jika berbicara aturan kadang para anggota wakil rakyat, pejabat publik juga banyak yang melanggar aturan’, bahkan untuk kepentingan tertentu, UU juga bisa di amademen, demi kepicikan, kadang peraturan peraturan yang ada juga dirubah demi memuluskan tujuan, contoh isu/wacana yang terhangat pancasila jadi ekasila, trisila, demi tambah periode UU pemilu juga mau di rubah,” ujarnya, tersenyum.
Intinya, kata dia, “Kapan Bupati Garut, DPRD Garut atau Provinsi, jika perlu nasional, kapan kita bisa audiensi dan kita bahas segalanya, mau urusan BMT, Perijinan, urusan kenegaraan saya sangat siap, demi perbaikan negara ini,” ungkapnya.
Semua mengetahui bahwa, adanya pemotongan pemotongan oleh orang orang tertentu secara aturan memang salah, tapi dengan azas untuk keadilan bagi yang belum mendapatkan bantuan, demi berbagi untuk warganya mereka melakukan pemotongan hal tersebut.
“Saya juga sepakat salah, kalau adanya pemotongan tapi bukan untuk dibagikan bagi yang belum dapat, kalau untuk diri sendiri, di korupsi Dana PKH, BLT itu kalau perlu di bui di penjarakan. Ingat juga para dewan hukum itu, aturan di buat untuk kemaslahatan masyrakat secara umum, mungkin itu dasar mereka melakukan pemotongan maka kementrian sosial, dinsos, gubernur gubernur bupati bupati, ketika membuat peraturan itu harus di siapkan segalanya, di antisipasi segalanya, jangan bikin rakyat jadi gak jelas dan tidak tercipta keadilan yang menyeluruh bagi seluruh rakyat indonesia,” pungkasnya.
Oleh : Ketua Lp3