ASGARNEWS, – Kang gunawan atau kang papau selaku ketua lembaga pengawas pelayanan informasi publik LP3 jawabarat, dan juga ketum yayasan Pancar Kalijati Nusantara dan ketum gerakan masyrakat peduli desa Nusantara. Berikan Raport merah terhadap kinerja para wakil rakyat DPRD Kabupaten Majalengka.
Kang papau memandang bahwa Majalengka itu minim regulasi, peraturan peraturan yang ada, perda perda yang harusnya dibuat dan di sah kan masih tetap belum terbentuk di Majalengka.
Perda yang sangat pital yaitu PEraturan Daerah atau Perbup Tentang Badan permusyawaratan Desa.
Menurutnya, sungguh ironis kabupaten Majalengka masih tetap belum bisa membuat, mengesahkan Perda Tentang BPD ini, perda, perbup tentang BPD ini sangat pital mengingat bahwa begitu pentingnya status BPD, keabsahan BPD BPD dan produk produk hukum, peraturan yg ada di desa desa.
“BPD itu tugasnya begitu luas selain mitra kerja kepala desa, pengawasan kerja kepala desa, evaluasi kinerja kepala desa, menanda tangani dan mengesahkan anggaran Desa, membuat, menyusun, mengesahkan kebijakan desa, mewakili masyarakat desa dan lai lainya,” katanya.
Tapi dengan tidak dan belum di buat dan di sahkannya Perda tentang BPD ini, sambung dia, menandakan kinerja DPRD kabupaten Majalengka dan Bupati Majalengka sangat jelek.
“Saya dan masyarakat desa memberi Rapot merah untuk mereka, saya bahkan sering menemukan temuan temuan di lapangan banyaknya para wakil rakyat itu malah ikut bermain proyek proyek, pokus usaha, memampaatkan jabatannya, Bukan pokus bekerja untuk kepentingan masyrakat,” ujarnya.
Dia juga menambahkan, ketika saya bersama tim mendatangi gedung DPRD Majalengka dan berdialog dengan salah satu anggotanya, justru anggota DPRD itu mengeluhkan kinerja teman teman nya yang dari 50 anggota DPRD palung yang sungguh sungguh cuma segelitir orang.
“Bisa belasan orang, kan ini kacau kinerja dari para wakil rakyat, makanya mana perda perda yg di butuhkan itu masih tetap belum di buat dan di sah kan, ada apa ini? saya dan jajaran menantang kapan DPRD dan Bupati, kalau perlu kejaksaan, kapolres, atau pun dari DPR propinsi dan DPRRİ pusat, gubernur untuk bisa Audiensi membahas tentang Perda perda yg di butuhkan di kabupaten Majalengka.” ujarnya.
Saya siap,.lanjutnya, kami siap, terus ini untuk partai partai yang ada ini memasuki tahun politik seleksi lah yg benar calon calon dari wakil wakil rakyat yg ada, harus yang berintegritas, dan berkualitas, supaya ketika jdi anggota wakil wakil rakyat, jangan menghianati rakyat, dan tidak bisa bekerja.
“Saya menghimbau juga ke masyrakat pilihlah pemimpin dan wakil wakil masyrakat itu yang benar benar bisa memperjuangkan segala kepentingan masyrakat, jangan pilih pemimpin, wakil wakil rakyat yang malah jadi penghianat masyrakat, dari partai apapun silahkan pilih , bebas asal mereka yg pro rakyat,” tandasnya. (Hh)