+62-812-1126-1842
asgarnusantara39@gmail.com

Puluhan Siswa-siswi SMK Islam Atturmudziyyah Datangi Pengadilan Negeri Kelas 1B Garut

IMG_20231027_134427

ASGARNEWS, – Puluhan Siswa siswi SMK ISLAM ATTURMUDZIYYAH GARUT dua hari berturut turut mendatangi Pengadilan Negeri kelas 1B Kabupaten Garut Tepatnya, Selasa-Rabu, 23-24 /10/2023.

Puluhan siswa siswa-siswi SMK ISLAM ATTURMUDZIYYAH GARUT yang berdomisili di Jl. Margawati Kp. Pasantren Kelurahan . Sukanegla Kecamatan Garut Kota, ini datangi Pengadilan Negeri Kelas 1B Garut, hanya untuk, melihat proses kegiatan persidangan dipengadilan Kabupaten Garut, sebagai Implementasi dari mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan.

Saat Dikonfirmasi awak Media disela-sela acara, Guru bidang Kesiswaan Indra Pebriansyah, S. Pd. Kepada awak Media , memaparkan, “Kami dari SMK ISLAM ATTURMUDZIYYAH GARUT, yang didampingi langsung oleh Guru PPKN Trisfa Fhoni Jinan Az Zalfa, S. Pd dengan membawa 28 Siswa-siswinya untuk hari ini dan dihari kemaren juga terdiri 33 Siswa-siswi. Dalam kegiatan yang sama, yaitu melihat kegiatan proses persidangan di pengadilan kelas 1B Garut, Alhamdulillah kedatangan Kami diterima dengan baik oleh Humas pengadilan Negeri Garut,” katanya, Rabu (23/10/2023).

Bahkan kami, sambung dia, dan seluruh siswa-siswi diperbolehkan untuk masuk ke ruangan sidang, kami dan seluruh siswa-siswi diberikan Edukasi Oleh Hakim pengadilan Negeri 1B Garut, terkait proses peradilan, yang mana didalam proses peradilan itu, wajib ada Hakim kesatu, Hakim kedua, hakim ketiga, ada Panitera, ada jaksa, dan ada pengacara, juga terdakwa dan para saksi saksi yang wajib dihadirkan, proses sidang itu ada dua point, ada sidang terbuka untuk umum, ada juga proses sidang tertutup, “Kemudian disampaikan oleh hakim bahwa untuk mengikuti persidangan itu ada batasan usia, untuk anak dibawah umur itu tidak boleh mengikuti persidangan,” ungkapnya.

Ia juga mengatakan, siswa-siswi karena tidak cukup usianya jadi tidak diperkenankan mengikuti proses persidangan, kamipun akhirnya keluar ruang sidang, tapi walaupun Siswa-siswi tidak diperbolehkan untuk mengikuti persidangan, kami dan anak anak merasa puas, karena telah mendapatkan Presentasi dari Hakim terkait proses kegiatan persidangan di pengadilan Negeri Garut, kami atas nama Seluruh siswa dan siswi SMK ISLAM ATTURMUDZIYYAH GARUT, berterimakasih banyak kepada ibu Ketua Pengadilan Negeri Kelas 1B Garut, yang telah mengabulkan keinginan kami.

Tujuan dari kegiatan ini, tambah dia, tiada lain dan tiada bukan sebagai Implementasi dari isi Mata pelajaran PPKN, yang dipelajari siswa-siswi disekolah, intisari dari kegiatan ini yaitu, agar siswa dan siswi itu, belajar dan memahami Etika, serta diterapkan dalam kehidupan sehari hari, bahwa jika melanggar etika, atau apapun itu jenisnya untuk era sekarang ini bisa berbenturan dengan hukum.

“Jadi ini cambuk buat siswa dan siswi, agar tidak berbuat semau kita, karena dinegara kita ini ada Hukum, baik Hukum Agama, Hukum Perdata, dan juga Hukum Pidana, jika kira melanggar berarti kita diproses dalam sidang dipengadilsn,” pungkasnya

(Dedi)

IKUTI CHANEL YOUTUBE KAMI JUGA YA!

24 Views