ASGARNEWS, – Sat Samapta Polres Garut Kembali menggelar Razia Miras (Minuman Keras) guna menciptakan situasi aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Garut, Rabu (19/07/2023).
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Garut, Kompol Saifuddin Hamzah, M.Pd dan Kasat Samapta Polres Garut, Iptu Masrokan, S.E. menggelar razia di salah satu gudang miras yang beralamat di Jalan Copong, Kabupaten Garut.
Kapolres Garut, AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K., M.Si. melalui Kasat Samapta Polres Garut, Iptu Masrokan, S.E. mengatakan bahwa razia miras itu dilakukan karena mulai kembali banyak masyarakat yang menjual dan membeli miras secara ilegal, hal tersebut dapat mengganggu situasi kamtibmas.
“Kami lakukan razia dan pemusnahan toko-toko kecil yang menjual miras, serta langsung kami telusuri pusat distributor dari miras tersebut, dan didapati di daerah copong, langsung kami menuju kesana,” ujar Kasat Samapta Polres Garut, Iptu Masrokan, S.E.
Tidak hanya personel Sat Samapta Polres Garut, namun Personel Satpol PP pun turut membantu dalam melaksanakan operasi razia miras serta pembongkaran salah satu warung yang menjual miras.
Ribuan botol miras dengan merk atau jenis yang berbeda-beda berhasil diamankan oleh Personel Sat Samapta Polres Garut bersama dengan Personel Satpol PP Kab. Garut ke Mapolres Garut untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Kami menggelar razia ini, mengantisipasi terjadinya tindakan kriminal lainnya seperti tawuran, perkelahian, balapan liar, karena biasanya para pelaku kebanyakan menenggak miras terlebih dahulu,” tambah Masrokan.
“Kita akan terus menggelar razia miras secara rutin, guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” pungkas Masrokan. (*).
IKUTI CHANEL YOUTUBE KAMI JUGA YA!